Apa yang akan di lakukan oleh bangsa ini terhadap kasus-kasus mantan orang No.1 di bangsa ini,karena hingga menemuai ajalnya 27 Januari 2008 kasus-kasus yang berhubungan dengan H.M Suharto belum terselesaikan
Baik kasus Perdata ataupun Pidana,bagai manakah para penegak hukum di Negeri ini mau menyelesaikannya?
Minggu, 27 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar